Thursday, October 8, 2009

Menonton film porno bersama istri

Bagaimana hukumnya menonton film porno bersama istri sebagai usaha meningkatkan kepuasan seks?

Jawaban

Menonton film porno haram hukumnya baik sendiri maupun bersama istri. Seorang suami seharusnya mengajak dan mengajari istrinya untuk melihat yang baik-baik karena suami bertanggung jawab atas istrinya. Mengajak istri menonton film porno artinya mengajari istri tentang hal yang hina dan sangat rendah.

Seorang wanita adalah seorang yang berhati lemah dan lembut. ajaran-ajaran sesat seperti ini akan mempengaruhi jiwanya. bukan tidak mungkin ajaran anda ini akan berbuah sangat menyakitkan kelak di kemudian hari.

Pornography bukanlah budaya islam tetapi budaya kaum kafir yang mengeksploitasi tubuh mereka untuk umum atau untuk komersil. Islam menjaga kesucian ummatnya dari hal rendah seperti ini.

Kewajiban suami adalah menjaga moral dan akhlaq istri dan keluarganya, bukan mengajari mereka dengan hal yang tidak bermoral.


Syeikh Muhammad Saleh Al-Munajjid

Wednesday, October 7, 2009

Hukumnya mencontek waktu ujian

Apakah mencontek waktu ujian hukumnya haram atau halal ?

Jawaban:

Sebelumnya mari kita perjelas dulu arti kata mencontek. Mencontek adalah perbuatan siswa/mahasiswa yang melakukan perbuatan ilegal pada saat ujian dengan tujuan untuk memperoleh hasil ujian atau nilai yang baik. Dalam bahasa inggris mencontek disebut dengan "cheating" yang berarti juga "menipu".

Dari pengertian diatas kita bisa ambil kesimpulan bahwa mencontek adalah salah satu bentuk perbuatan ilegal yaitu penipuan.

Rasul bersabda "...........Barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan bagian dari kami" (Hadis shahih Muslim)

Menipu disini termasuk menipu dalam perdagangan, persahabatan, janji, termasuk juga dalam ujian. Membuka contekan pada saat ujian adalah perbuatan ilegal dan pelakunya telah menipu guru yang bertanggung jawab memberikan nilai ataupun guru pengawas ujian.

Dalam sebuah hadis dikisahkan Rasul saat itu sedang belanja buah di pasar. pada saat mengambil buah dari tumpukannya Rasul mendapati buah yang sebagian buahnya mulai membusuk.
Rasul berkata "hai pedagang, apakah ini?"
orang tersebut menjawab "itu rusak karena terkena air hujan ya Rasulullah"
Rasul berkata "mengapa tidak kau letakkan buah-buah yang rusak di bagian atas sehingga orang bisa mudah melihatnya. Siapa saja yang menipu kami bukan bagian dari kami
(Hadis shahih muslim)

Berprilaku tidak jujur saat ujian adalah tindakan yang bertentangan dengan sifat rasul sebagai Al-amin dan bertentangan dengan ajaran islam.

Wallahu a'alam


rujukan: Fatawa al-lajnah al-daa'imah

Menikah dengan Lain Agama

Apakah seorang muslim dapat disebut berzina apabila ia menikahi orang non-muslim? Lalu apa anaknya itu haram atau halal?

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Zina adalah hubungan seksual di luar pernikahan sah secara hukum Islam. Dan di antara pernikahan yang diharamkan adalah pernikahan beda agama.

Pasangan suami isteri yang berlainan agama, tentu saja merupakan pasangan yang tidak sah bila dipandang dari sudut agama Islam.

Maka bila pasangan tidak sah menurut agama itu melakukan hubungan seksual, jatuhnya adalah perbuatan zina yang haram.

Oleh sebab itu, masyarakat Islam telah diwajibkan untuk melarang pernikahan beda agama itu. Bahkan di Kantor Urusan Agama di negeri kita, pasangan beda agama akan ditolak bila mengajukan diri untuk menikah. Kecuali salah satunya mau mengalah dan masuk ke dalam agama Islam.

Jadi pilihannya satu di antara dua. Pertama, batal nikah. Kedua, menikah tapi pindah agama.

Nekad Melanggar Batas: Berzina

Namun tidak jarang kita menyaksikan bahwa aturan ini sering kali ditabrak begitu saja. Entah karena tidak tahu atau karena tidak mau tahu. Yang jelas, para artis adalah contoh yang mudah untuk disebut sebagai pelopor zina dalam tanda petik ini.

Perkawinan haram mereka kemudian diekspose di media TV, ditonton oleh berjuta umat Islam. Anehnya, 200 juta umat Islam hanya bisa diam saja, seolah tidak menganggap perbuatan keji itu sebagai kemungkaran. Kita kok tidak mendengar ada pihak-pihak ormas Islam yang protes.

Partai Islam yang banyak itupun juga tidak dengar berteriak lantang. Seolah-olah kemungkaran di depan mata itu dianggap sebagai sesuatu yang boleh didiamkan.

Ini aneh dan perlu diselidiki. Setidaknya kita perlu prihatin dengan fenomena ini.

Dan lebih menyakitkan hati lagi, karena masyarakat kita kebanyakan termasuk umat yang taat, patuh dan tunduk para artis. Padahal seharusnya kan mereka patuh dan tunduk kepada para ulama. Tapi yang satu ini agak aneh, ulama diam, setidaknya suaranya hilang ditelan gegap gempita infotainment.

Maka trend berzina di balik kedok pernikahan ini kemudian menjadi trend dan mulai banyak diamalkan secara sungguh-sungguh oleh umat Islam.

Konspirasi Pemurtadan

Salah satu analisa yang sulit dibantah, perkawinan campur atau beda agama ini ternyata merupakan bagian dari program pemurtadan umat Islam. Kesulitan mengalahkan umat Islam dengan senjata, musuh-musuh Islam menyerang lewat pernikahan campuran.

Begitu banyak pemuda Islam yang dirayu oleh pemudi dari agama yang berbeda. Dan lebih banyak lagi pemudi Islam yang dirayu oleh para pemuda kafir. Sehingga mereka jatuh cinta, lalu menikah secara tidak sah dalam pandangan agama.

Pola ini sudah terdeteksi jauh sebelum negeri ini merdeka. Sejak zaman penjajahan dulu. Sehingga lahirlah kemudian generasi yang ayah dan ibunya berlainan agama.

Maka tarik menarik jilid dua terjadi. Yang paling moderat adalah anak dibebaskan mau pilih agama apa saja. Terserah mereka tentunya. Boleh ikut agama ayah dan boleh ikut agama ibu. Persis seperti memilih partai dalam pemilu. Atau pemilihan kepala desa.

Tapi yang lebih sering terjadi, pasangan dari agama lain justru lebih intensif dalam menggarap masalah agama anak-anak. Maka dalam waktu singkat, Indonesia mengalami kemerosotan tajam dalam jumlah perbandingan pemeluk agama.

Wallahu a'lam bishshawba, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, L

Cara cepat meredam marah

Saya adalah orang yang gampang sekali marah, adakah cara cepat mengendalikan marah?

Jawaban:

Marah adalah pintu masuk syaithan ke dalam diri manusia karenanya Rasul mengajak kita agar tidak menjadi orang yang pemarah.

dari Abu Huraira, seseorang berkata kepada Rasul: 'nasihatilah aku'. Rasul menjawab: 'jangan marah'. orang tersebut mengulangi pertanyaannya beberapa kali dan Rasul selalu menjawab 'jangan marah' (HR Bukhari)

Ketika anda mulai merasakan amarah anda mulai tumbuh, ingatlah pesan rasul diatas.

Untuk mengendalikan amarah, ingatlah hal-hal berikut:

1. Segera mengingat Allah dan mohon perlindungan kepadaNya. Ingatlah bahwa pekerjaan syaithan adalah membuat amarah pada manusia.

"dan jika syetan datang menggodamu, berlindunglah kepada Allah...." (al- a'raf 200)

2. Segeralah mencari situasi yang bisa membuat anda lebih tenang. jika anda berada dalam ruang keluarlah sebentar. jika anda berada dalam kumpulan orang, memisahlah sebentar hingga anda tenang kembali.

Dari Abu Dharr diceritakan Rasul berkata kepada kami: 'Jika kalian marah ketika sedang berdiri maka duduklah, jika amarah kalian belum juga hilang maka berbaringlah'. (Sahih Abu Dawud)

3. Ingatlah bila anda marah saat ini maka anda tugas anda selanjutnya adalah anda harus meminta maaf. membiarkan anda marah berarti menambah agenda yang harus anda kerjakan. Dengan melupakan marah berarti anda menyimpan banyak waktu yang bisa anda gunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.

4. Ingatlah selalubahwa Allah menyukai orang yang pemaaf karena Dia Maha Pengampun.

'jadilah pemaaf dan suruhlah orang berbuat yang makruf serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh' (al-a'raf 199)

Melayani orang baik sengaja atau pun tidak sengaja membuat kita marah sama saja melayani orang yang bodoh. Umar r.a. berkata 'apakah kamu menginginkan setan menjadikan saya marah (karena ucapan orang tersebut kepada umar) lalu saya berkata kasar kepadamu ?...........Pergilah, semoga Allah menyayangimu.

Penting sekali untuk kita catat selain kita harus mampu mengendalikan amarah juga sangat penting bagaimana caranya supaya kita tidak membuat orang lain menjadi marah. karena ketika membuat orang lain marah kita sudah membukakan pintu bagi syaithan untuk merusak moral seseorang, na'udzubillah.

Mari kita jadi orang yang pemaaf dan menjadi orang yang hanya selalu mengajak berbuat kebaikan.

Thursday, October 1, 2009

Dasar ilmiah efek negatif masturbasi

Dari segi kesehatan masturbasi bisa melemahkan tubuh dan melemahkan pikiran, adakah dasar ilmiahnya ?

Jawaban

perlu dicatat sebelumnya pembahasan ini lebih menitik beratkan dari segi kesehatan. Hukum masturbasi dari segi agama sudah dibahas pada Q&A8.

Masturbasi dalam bahasa arab disebut istimna adalah kegiatan merangsang organ sexualnya sendiri hingga akhirnya mencapai orgasme. dari segi pembentukan kata masturbasi terbentuk dari bahasa latin yaitu "manus" atau tangan dan "strubtare" atau penyalahgunaan.

pada tahun 40an kegiatan masturbasi diterima dunia sebagai kegiatan yang memalukan dan merugikan kesehatan. misalnya US army yang dengan tegas melarang tentaranya melakukan masturbasi demikian juga dengan olahragawan, dll.

Namun saat ini anggapan masyarakat diubah dengan mengatakan bahwa "tidak ada bukti bahwa masturbasi bisa merugikan kesehatan", masturbasi adalah kegiatan sexual yang paling aman, dll. Para ahli kesehatan tidak melarang orang untuk bermasturbasi bahkan para ahli sexologi malah menganjurkan orang untuk melakukan masturbasi. lebih jauh, ahli psikologi melakukan penelitian pada hewan yang suka bermasturbasi dan menyimpulkan ini sebagai kegiatan yang sangat alami.

Paragraf diatas sangat penting sebagai dasar mengapa dunia sekarang menerima masturbasi sebagai hal yang wajar. kampanye masturbasi pun dilakukan dimana-mana kepada para pemuda dengan motto "kegiatan sexual yang paling aman". Benarkah? mari kita bahas.

Pertama,
Dari segi fisik, dampak negatif masturbasi memang "tidak ada buktinya" (no evidence). sekali lagi "tidak ada buktinya" bukan tidak ada.
mengapa tidak ada? Para ahli kesehatan menutup diri untuk melakukan riset tentang efek negatif masturbasi. dan jika ditanya mereka akan menjawab dengan dasar "tidak ada buktinya". dan selagi tidak ada buktinya (karena memang tidak dibuat) mereka selanjutnya akan mengatakan anda boleh bermasturbasi karena tidak terbukti merusak kesehatan.

Dalam tulisannya yang berjudul Traumatic Masturbatory Syndrome, Lawrence I Sank mengatakan
"observed that masturbating prone (lying face downward) could be responsible for sexual problems in some men including anorgasmia and erectile dysfunction, as observed in four men he examined. He coined the term ''traumatic masturbatory syndrome'' to describe this theory. As of 2007, no follow-up research has been conducted and the idea is not familiar or widely-held within the medical community. Some sources, however, give credence to the idea. One sex therapist[43] condemned masturbation by rubbing against a pillow or mattress and Lipsith et al[44] suggest that masturbation could play a part in male psychogenic sexual dysfunction (MPSD), citing Sank as their authority. MPSD is a difficulty in reaching orgasm during intercourse, and developing a dependence on masturbation."

Inti penemuan Lawrence adalah masturbasi menyebabkan gangguan sexual pria termasuk anorgasmia, ketagihan dan disfungsi ereksi. Disfungsi ereksi adalah masalah paling besar bagi pria tetapi para ahli kesehatan sepertinya tidak perduli dengan fakta ilmiah ini. Penelitian lebih lanjut di boikot oleh para ahli kesehatan agar ilmu masturbasi tetap pada status "tidak ada bukti".

Lebih miris mereka malah menjawab dengan memberikan mitos-mitos kuno seputar masalah masturbasi yang membuat pembaca yakin bahwa efek negatif masturbasi karena mitos, misalnya masturbasi bisa membuat kebutaan dll.

Konspirasi dan kejahatan dalam dunia kesehatan bukanlah hal yang baru di dunia ini. mereka sangat dekat dengan kita namun kita tidak menyadarinya karena mereka bicara secara ilmiah walaupun tidak ada bukti.

kedua,
dari segi psikologis Masturbasi bisa merusak penurunan dan depresi mental. "it can leave one emotionally empty or lonely for the real thing" masturbasi bisa menyebabkan kehampaan emosi, memisahkan diri dari dunia nyata
(The Hite Report of Male Sexuality)
Psychologically the results are more serious. Masturbation in the adult is nearly always due to a maladjustment. Masturbasi pada orang dewasa hampir selalu diakibatkan ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
(Leslie D. weatherhead)

Pembuktian masturbasi sebagai kegiatan yang sangat alami dengan memberikan contoh hewan (monyet adalah hewan yang suka masturbasi) adalah sebuah kebodohan dari para ilmuwan saat ini. mengapa mereka justru menyamakan dirinya dengan hewan dan menolak melakukan riset pada manusia secara langsung.

Inilah bukti betapa ilmu tanpa iman telah merendahkan derajat manusia itu sendiri. mereka bangga menyamakan diri mereka dengan hewan.

"mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. mereka itulah orang-orang yang lengah" (Al- a'raf 179)


oleh Seputar Islam untuk IUA

literatur:
- Journal of Sex and Marital Therapy. Traumatic Masturbatory Syndrome. Lawrence I Sank
- Trip Atlas. Masturbation
- Wikipedia . Masturbation
- Marriage and Moral in Islam. Rizvi. 1990

Hukum Masturbasi

Apa hukumnya melakukan masturbasi? sebagian orang mengatakan masturbasi dibolehkan karena tidak merugikan orang lain.

Jawaban

Seorang muslim harus menghindari perbuatan ini karena dilarang dalam Quran dan Hadits. Dalam surah Al-mu'minun ayat 5-7 dituliskan:

"dan orang yang memelihara kemaluannya" (ayat 5)

"kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki........." (ayat 6)
(catatan: sekarang hamba sahaya sudah tidak ada lagi)

"tetapi barangsiapa MENCARI DIBALIK ITU, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas" (ayat 7)

Dari surah diatas jelas tertulis bahwa urusan kemaluan harus dijaga dengan sangat ketat oleh setiap muslim dan hanya boleh melakukannya kepada istri kita saja. selain dari pada itu (MENCARI DIBALIK ITU) hukumnya adalah haram dan kita termasuk orang-orang yang melampaui batas.

Bila ada anggapan Masturbasi boleh dilakukan karena tidak merugikan orang itu adalah anggapan yang keliru. Jika hal ini benar tentu rasul akan menganjurkan kepada umatnya untuk melakukan masturbasi. Kesenangan dalam melakukan masturbasi membuat orang mencari-cari alasan untuk menghalalkannya. Dalam hadisnya rasul dengan jelas menyuruh pemuda islam untuk menikah atau berpuasa agar kita terhindar dari masturbasi dan zina.

"hai para pemuda, barangsiapa diantara kalian sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena itu bisa menundukkan pandangan dan menjaga kesucian. dan barangsiapa yang tidak mampu menikah maka berpuasalah"

mari kita baca lagi "....dan barangsiapa yang tidak mampu menikah maka berpuasalah" bukan "bermasturbasilah"

sebagai tambahan, dari segi kesehatan masturbasi bisa melemahkan tubuh dan melemahkan pikiran.

Wallahu a'lam

literatur: Majmu' Fatawa al-syaikh bin Uthaymin

Hukum mencuri harta milik orang non-muslim

Saya tinggal di luar negeri yang penduduknya mayoritas bukan beragama islam. bagaimana hukumnya mengambil harta milik mereka?

Jawaban

Mengambil harta milik orang lain tanpa izin atau disebut mencuri hukumnya adalah haram dan termasuk dosa besar. Tidak perduli harta itu milik seorang pria atau wanita, milik orang kaya atau orang miskin, milik orang muslim atau kafir. Satu-satunya pengecualian untuk hal ini adalah harta orang kafir yang menggunakan hartanya untuk memerangi islam.

seorang muslim haruslah bersikap baik dan sopan dimana pun dia berada, karena seorang muslim harus menjadi contoh dan suri teladan bagi semua umat.

ketika kita mendapatkan visa dan ijin tinggal di suatu negara, berarti sudah menandatangani perjanjian damai dengan negara tersebut. Perlindungan dan keamanan yang diberikan negara tersebut haruslah pula dibalas dengan memberikan rasa aman dari kita kepada penduduk di negeri tersebut. mencuri harta mereka adalah mengkhianati perlindungan mereka.

Pada zaman dahulu, ada seorang yang bernama al-Mugheerah bin shu'bah. dia membunuh dan merampas harta orang kafir (harta kaumnya). kemudian setelah menjadi kaya dengan harta curian itu dia masuk islam. rasul bersabda "keislamanmu saya terima, tapi hartamu tidak kami terima"
(HR Bukhari; HR abu daud)

Hartamu tidak kami terima maksudnya harta yang dimilik oleh al-mugheerah itu tidak diterima untuk keperluan islam (zakat, sedekah, dll), bahkan rasul tidak mau menyentuh harta orang tersebut.

Mencuri harta di negeri yang memberikan perlindungan keamanan adalah perbuatan "khianat", dan khianat adalah perbuatan haram sebagaimana sabda rasul
"setiap pengkhianat akan membawa bendera di pundaknya, yang dengan itu orang bisa mengenali mereka di hari kebangkitan"
Jika orang tersebut mencuri harta dari orang kafir lalu menjual/memberinya kepada orang muslim, haram membeli/menerima harta tersebut bila sudah tahu harta itu hasil curian. karena perbuatan itu sama dengan membantu kejahatan dan mendorong orang berbuat jahat.


literatur:
- buku al-umm dan fath al baari

Berapa Persenkah Zakat Mobil?

saya punya 1 buah mobil kreditan untuk dipake sehari-hari, apakah saya harus mengeluarkan zakat? Kalau harus bayar zakat, berapa persen dari nilai mobil itu?

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami telah berupaya susah payah mencari rujukan zakat mobil, baik yang dibeli secara kredit atau pun kontan, tapi sampai sekarang kami belum menemukan jawaban yang muqni' dan meyakinkan untuk itu.

Sebab dari sekian banyak syarat kewajiban harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, kami tidak menemukan kriteria itu ada dalam mobil yang dimiliki, apalagi bila mobil itu dipakai untuk kendaraan sehari-hari.

Kalau ada pendapat yang menyatakan adanya zakat mobil, umumnya mereka mensyaratkan harus mobil yang digunakan untuk usaha. Misalnya untuk taksi,rent a car, angkutan penumpang, barang dan sejenisnya.

Intinya mobil itu menghasilkan uang dari usaha menggunakan mobil itu. Misalnya, mobil anda digunakan juga untuk 'ngompreng', maka penghasilan dari hasil usaha 'omprengan' itulah yang ada hitung-hitungan zakatnya.

Sedangkan bila mobil itu hanya digunakan sebagai kendaraan pribadi, tanpa memberikan pemasukan usaha, para ulama umumnya tidak memasukkan adanya kewajiban pengeluaran zakat dari mobil.

Ketentuan itu berangkat dari kriteria pertama dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, yaitu harta yang tumbuh (an-nama'). An-Nama' bisa diartikan tumbuh, produktif atau memberikan nilai tambah.

Kasusnya mirip dengan tanah kosong ribuan hektar yang tidak memberikan penghasilan apapun, tidak ada kewajiban zakatnya. Namun begitu tanah itu digarap secara produktif dan bisa menumbuhkan harta lain, barulah ada zakat yang harus dikeluarkan. Entah dalam bentuk pertanian atau penyewaan lahan dan seterusnya.

Contoh lain adalah rumah yang ditempati oleh pemiliknya, atau dibiarkan kosong, atau dipinjamkan kepada familinya tanpa biayasewa adalah harta yang tidak produktif, karena itu tidak ada kewajiban zakatnya. Tetapi ketika rumah itu dikontrakkan dan memberikan pemasukan bagi pemiliknya, barulah ada kewajiban zakat.

Dan demikian pula dengan mobil, selama tidak memberikan pemasukan buat pemiliknya, maka mobil itu tidak termasuk kriteria harta yang produktif. Maka umumnya para ulama tidak mewajibkan adanya zakat mobil yang seperti itu.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Hukum beraktifitas dalam keadaan junub

Bolehkah kita melakukan aktifitas sehari-hari seperti memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dll ketika kita dalam keadaan junub (belum mandi wajib)

Jawaban

Aktifitas yang diharamkan bagi seorang muslim yang sedang dalam keadaan junub adalah; shalat, membaca quran, menyentuh mushaf, tawaf dan berada di masjid. Selain itu diperbolehkan.

Tidak ada yang salah bila seorang wanita dalam keadaan junub untuk memasak, membereskan rumah atau mengasuh anak. hal ini berdasarkan hadits:

dari Abu huraira diceritakan bahwa dia bertemu dengan Rasul di salah satu jalan di Madinah ketika itu abu huraira dalam keadaan junub. Abu huraira kemudian pulang untuk mandi wajib (ghusl) dan kemudian menemui rasul lagi. Rasul berkata "dari mana saja ya abu huraira?" abu huraira menjawab "saya tadi dalam keadaan junub dan saya tidak pantas duduk di dekat anda dalam keadaan tidak suci". Rasul menjawab "Subhanallah, seorang muslim bukanlah seorang yang najis"
(HR Bukhari, HR Muslim)

dari hadis ini kita diperbolehkan untuk menunda mandi wajib dan menyelesaikan urusan kita terlebih dahulu
(Al-hafiz bin Hajar dalam buku Faith al baari)

Adalah lebih baik bagi orang yang junub untuk mempercepat mandi wajibnya. bila terus ditunda dikhawatirkan akan lupa kalau dia dalam keadaan junub. Selain itu orang yang junub dianjurkan untuk berwudu' terlebih dulu sebelum dia makan, minum atau tidur. Namun hukum berwudlu itu bukanlah wajib tetapi dianjurkan (mustahabb). Jika orang tersebut tidak berwudu' sebelum makan, minum dan tidur maka jatuhnya adalah makruh
(Syaikh al islam ibn taimiyah dalam Majmoo' al fatawa)

Dari Aisyah berkata "ketika rasul dalam keadaan junub dan dia ingin makan atau tidur, dia berwudu' terlebih dahulu"
(HR Muslim)

Hukum bercanda

Ada yang mengatakan bahwa bercanda adalah perbuatan yang tidak perlu karena itu adalah perbuatan yang sia-sia, bagaimana sebenarnya pandangan islam tentang bercanda?

Jawaban

Bercanda baik dengan kata-kata ataupun dengan anekdot tidak diharamkan, selagi tidak terkandung kebohongan dalam candaan tersebut. Namun jika candaan tersebut diisi dengan kebohongan maka hal tersebut tidak diperbolehkan, karena berbohong terlarang dalam islam.

Rasul bersabda:
"Celakalah orang yang bicara dan bercanda dengan menyebutkan kebohongan untuk tujuan agar orang lain tertawa......."(HR. Abu Dawud. HR. Tirmidizi)

bila tidak disenangi mertua

Bagaimana bila keluarga suami menunjukkan ketidaksenangannya kepada saya, terutama ibu mertua. apa yang harus dilakukan?

Jawaban

Pertama,
Banyak kejadian seorang menantu tidak disukai pihak keluarga suaminya. Hal ini biasanya disebabkan oleh kesalahfahaman dari pihak keluarga suami dalam memberikan penilaian. kesalahan ini bisa timbul dari laporan pihak lain. ketidak sukaan juga bisa timbul karena ada sifat-sifat yang tidak mereka sukai. sebaiknya seorang menantu juga melakukan introspeksi diri. jangan balas membenci mereka tetapi perlakukan mereka dengan sikap yang lebih baik.

kedua,
beri perhatian khusus kepada keluarga suami sebaik mungkin. bersikaplah yang baik dan menyenangkan mereka. Perlakukan ibu mertua seperti memperlakukan ibu sendiri. jangan sungkan untuk melayaninya. bila dia berkunjung ke rumah atau anda sedang berkunjung ke rumahnya, banyaklah luangkan waktu untuk bersamanya atau melayaninya. Jangan banyak mencari perhatian suami saat ibu mertua ada ditengah kalian, karena hal ini akan menambah kecemburuannya sebagai ibu dan menambah ketidaksukaannya kepada anda.

ketiga,
banyaklah berdoa, minta pertolongan Allah karena Dia lah yang bisa melunakkan hati yang keras. teruslah bersabar dan tunjukkan sikap baik kepada mereka, insya Allah lambat laun penilaian mereka akan berubah.