Thursday, October 1, 2009

Hukum beraktifitas dalam keadaan junub

Bolehkah kita melakukan aktifitas sehari-hari seperti memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dll ketika kita dalam keadaan junub (belum mandi wajib)

Jawaban

Aktifitas yang diharamkan bagi seorang muslim yang sedang dalam keadaan junub adalah; shalat, membaca quran, menyentuh mushaf, tawaf dan berada di masjid. Selain itu diperbolehkan.

Tidak ada yang salah bila seorang wanita dalam keadaan junub untuk memasak, membereskan rumah atau mengasuh anak. hal ini berdasarkan hadits:

dari Abu huraira diceritakan bahwa dia bertemu dengan Rasul di salah satu jalan di Madinah ketika itu abu huraira dalam keadaan junub. Abu huraira kemudian pulang untuk mandi wajib (ghusl) dan kemudian menemui rasul lagi. Rasul berkata "dari mana saja ya abu huraira?" abu huraira menjawab "saya tadi dalam keadaan junub dan saya tidak pantas duduk di dekat anda dalam keadaan tidak suci". Rasul menjawab "Subhanallah, seorang muslim bukanlah seorang yang najis"
(HR Bukhari, HR Muslim)

dari hadis ini kita diperbolehkan untuk menunda mandi wajib dan menyelesaikan urusan kita terlebih dahulu
(Al-hafiz bin Hajar dalam buku Faith al baari)

Adalah lebih baik bagi orang yang junub untuk mempercepat mandi wajibnya. bila terus ditunda dikhawatirkan akan lupa kalau dia dalam keadaan junub. Selain itu orang yang junub dianjurkan untuk berwudu' terlebih dulu sebelum dia makan, minum atau tidur. Namun hukum berwudlu itu bukanlah wajib tetapi dianjurkan (mustahabb). Jika orang tersebut tidak berwudu' sebelum makan, minum dan tidur maka jatuhnya adalah makruh
(Syaikh al islam ibn taimiyah dalam Majmoo' al fatawa)

Dari Aisyah berkata "ketika rasul dalam keadaan junub dan dia ingin makan atau tidur, dia berwudu' terlebih dahulu"
(HR Muslim)

No comments:

Post a Comment