Thursday, October 1, 2009

Hukum bercanda

Ada yang mengatakan bahwa bercanda adalah perbuatan yang tidak perlu karena itu adalah perbuatan yang sia-sia, bagaimana sebenarnya pandangan islam tentang bercanda?

Jawaban

Bercanda baik dengan kata-kata ataupun dengan anekdot tidak diharamkan, selagi tidak terkandung kebohongan dalam candaan tersebut. Namun jika candaan tersebut diisi dengan kebohongan maka hal tersebut tidak diperbolehkan, karena berbohong terlarang dalam islam.

Rasul bersabda:
"Celakalah orang yang bicara dan bercanda dengan menyebutkan kebohongan untuk tujuan agar orang lain tertawa......."(HR. Abu Dawud. HR. Tirmidizi)

No comments:

Post a Comment